Jenis-jenis Kontrak Pengadaan
Yuk kali ini kita bahas mengenai jenis-jenis kontrak yang dapat dipakai sesuai dengan strategi & kebutuhan masing-masing. Salah memilih jenis kontrak dapat menciptakan banyak kerugian dikemudian hari. Berikut adalah beberapa jenis kontrak yang sering dipakai para professional pengadaan:
1. Lump Sump Contract;
2. Unit Price Contract;
3. Cost Plus Fixed Percentage Contract;
4. Cost Plus Variable Percentage Contract;
5. Target Estimate Contract;
6. Guaranteed Maximum Cost Contract;
7. Design & Build (Turnkey) Contract;
8. Time & Material Contract;
9. Engineering, Procurement, and Contraction Contract;
10. Build, Own, Operate Contract;
11. Consignment Contract;
12. Vendor Manage Inventory Contract;
13. Price Agreement;
14. Single Purchase Order / Contract.
Dan masih ada beberapa jenis kontrak lainnya yang digunakan di beberapa jenis industry tertentu.
Pastikan Anda benar-benar memahami kebutuhan user/pelanggan serta pihak-pihak berkepentingan lainnya (seperti fungsi logistik & pergudangan, manajemen aset, hingga fungsi keuangan). Jangan segan untuk berkonsultansi dengan tim Legal Anda ataupun dengan para konsultan pengadaan yang telah berpengalaman. Maksimalkan kepentingan perusahaan dan sekaligus mencari resiko terendah dalam memilih suatu jenis kontrak yang akan Anda gunakan.
Semoga bermanfaat & salam optimasi!
Get your professional certificates to boost your profile & career. Please visit www.orsi.web.id to gain more information regarding Supply Chains International Certification Programs. Thank you.